*Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Sukajadi*, Personil Polsek Sukajadi mengamankan TKP penemuan Seorang laki - laki yang meninggal dunia di tempat torn penyimpanan air di lantai 5 Gedung Lalalamp Jl. Surya Sumantri RT. 04 RW. 06 Kel. Sukagalih Kec. Sukajadi Kota Bandung. Senin, 26 Februari 2024.
Kronologis penemuan : Sekitar jam 10.00 Wib, menurut keterangan saksi Bpk. Ade, pada saat sedang duduk dibawah Dak Torn, mendengar suara helaan napas yang berat dari Sdr. Achmad yang sedang bekerja di dak torn, kemudian saksi melihat dan memanggil namanya, namun tidak ada jawaban. Kemudian memanggil saksi sdr. Iwan yang sedang berada di bawah, kemudian naik ke atas dak torn, dan melihat sdr. Achmad telah meninggal dunia.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Lalalamp. Dan selanjutnya melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Tindakan Kepolisian :
1. Menerima Laporan
2. Mendatangi dan mengamankan TKP.
3. Melaksanakan Pulbaket
4. Menghubungi inafis
5. Membuat laporan
6. Melaporkan ke Kesatuan Atas
Catatan :
1. Tidak ditemukan luka-luka bekas penganiayaan pada tubuh korban.
2. Almarhum pada saat meninggal sedang bekerja bangunan memperbaiki dak torn yang bocor.
3. Adapun penanggung jawab pekerjaan adalah Bpk. Ade.
Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH., mengatakan, "Hasil dari pemeriksaan RSHS Kota Bandung menyampaikan bahwa jenazah tersebut tidak ada indikasi tanda - tanda kekerasan, selain itu Kapolsek juga menambahkan bawasanya pihak keluarga menolak kejadian tersebut untuk di proses hukum dikarenakan pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya Korban, "Ungkap Kapolsek.
Bandung Kota, 26 Februari 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han