Polantas Polsek Sukajadi bersama Dishub Kota Bandung Gelar 0perasi Penertiban Parkir Liar Untuk Lancarkan Lalin

    Polantas Polsek Sukajadi bersama Dishub Kota Bandung Gelar 0perasi Penertiban Parkir Liar Untuk Lancarkan Lalin

    *Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Sukajadi*, Polantas Polsek Sukajadi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran serta TNI melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di Jl. Paskal Kel. Pasteur Kec. Sukajadi Kota Bandung tepatnya depan RSHS. Senin, 26 Februari 2024

    Penertiban ini dilakukan dikarenakan adanya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya parkir yang tidak tertib di seputar jalanan tersebut.

    Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH., menyampaiakan bahwa, "Terhadap yang melanggar, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memberikan sanksi tegas dari mulai peringatan dan diarahkan agar menempati lokasi parkir yang diperbolehkan dan melakukan penggembokan ban hingga melakukan penderekan. 

    "Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan, hal ini juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalu lintas, "Jelas Kapolsek. 

    Bandung Kota, 26 Februari 2024

    Kapolrestabes Bandung

    Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

    polrestabes bandung polsek sukajadi kota bandung
    Sukajadi

    Sukajadi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kamtibmas Aman, Samapta Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi Menyambut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami