*Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Sukajadi*, Polantas Polsek Sukajadi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui UPTD Pengelolaan Perparkiran serta TNI melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di Jl. Paskal Kel. Pasteur Kec. Sukajadi Kota Bandung tepatnya depan RSHS. Senin, 26 Februari 2024
Penertiban ini dilakukan dikarenakan adanya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya parkir yang tidak tertib di seputar jalanan tersebut.
Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH., menyampaiakan bahwa, "Terhadap yang melanggar, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memberikan sanksi tegas dari mulai peringatan dan diarahkan agar menempati lokasi parkir yang diperbolehkan dan melakukan penggembokan ban hingga melakukan penderekan.
"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mentaati peraturan, hal ini juga untuk menjaga keselamatan bersama dan demi kelancaran arus lalu lintas, "Jelas Kapolsek.
Bandung Kota, 26 Februari 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han